Kontan, 16 Mei 2008, Oleh : Hemat Dwi Nuryanto
Kewenangan LKPP ( Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ) yang sejak awal dibuat powerfull harus bisa memberantas mafia dan arisan tender dengan tangkas. Pernyataan pejabat LKPP yang baru dilantik yang akan memfokuskan diri kepada tetek bengek proyek LPSE ( Layanan Pengadaan Secara Elektronik ) terasa kurang esensial bila dibandingkan dengan aksi mafia tender yang masih bercokol di setiap instansi pemerintah. Apalagi pada saat ini sudah banyak pilihan teknologi untuk mendukung LPSE dengan harga yang murah namun memiliki unjuk kerja yang tinggi. Read the rest of this entry »
ShareKontan, 13 Maret 2008, Oleh : Hemat Dwi Nuryanto
Keputusan tentang pengadaan barang dilingkungan BUMN yang tidak perlu melalui tender merupakan langkah mundur sekaligus membuka lebar berbagai penyimpangan dan pemborosan. Kondisinya semakin runyam karena setiap BUMN bisa semau gue membuat prosedur pengadaan. Alasan Meneg BUMN yang mendasari keputusan diatas sangat klise dan tidak sesuai dengan tuntutan jaman. Sangat ironis dan kurang rasional jika Meneg BUMN menganggap bahwa Kepres No 80/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah itu dinilai sangat rumit untuk dijalankan oleh pihak BUMN. Pasalnya, jika dikaji secara ilmiah berbagai ketentuan dalam Keppres itu masih fleksibel, longgar dan sesuai dengan international best practices. Read the rest of this entry »
SharePemerintah menyatakan bahwa dalam dua tahun mendatang seluruh lembaga pemerintah sudah menerapkan Sistem e-Procurement dengan infrastruktur yang bernama LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Sayangnya, pembangunan LPSE Pusat maupun pilot project LPSE Regional untuk empat provinsi yang didanai sekitar $ 5 Juta masih sarat persoalan dan terkesan pihak daerah hanya pasif alias disuapin begitu saja oleh pusat. Kurangnya pilihan teknologi dan minimnya upaya untuk menanggulangi digital devide atau kesenjangan digital di daerah yang pada saat ini merupakan permasalahan umum yang paling sering terjadi ketika sebuah proyek e-Government diterapkan. Read the rest of this entry »
SharePikiran Rakyat, 15 Desember 2007, Oleh : Hemat Dwi Nuryanto
Proses demokratisasi penyiaran telah dihadang oleh berbagai persoalan. Betapa sulitnya bangsa ini mengimplementasikan secara utuh UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Tak pelak lagi KPI ( Komisi Penyiaran Indonesia ) harus bersusah payah mengajukan Judicial Review ke MA. Juga menjajaki kemungkinan Constitutional Review dan Sengketa Kewenangan antar Lembaga Negara (SKLN) ke Mahkamah Konstitusi. Padahal, jika amanat UU Nomor 32 itu dijalankan secara utuh, banyak manfaat bagi rakyat luas, khususnya yang ada di daerah. Langkah industri penyiaran yang berkedudukan di pusat yang bersikukuh dan enggan melaksanakan amanat UU karena kawatir akan tertimpa inefisiensi sebenarnya bisa diatasi dengan trobosan konvergensi teknologi informasi. Read the rest of this entry »
Share Blog ini dibangun untuk merangkum serakan pemikiran penulis yang telah terbit di berbagai media masa maupun yang belum. Bila dirangkum, serakan pemikiran tersebut bermaksud mendorong sikap berdikari untuk membangkitkan negri dan menggambarkan perjalanan yang tidak terlalu rumit untuk menuju negeri harapan. Pada tahap awal, mayoritas pemikiran difokuskan dalam hal peranan Teknologi Informasi untuk perbaikan daya saing bangsa ("Nation Driven Information, Communication, and Broadcasting Technology")
Semua karya cipta, baik yang berupa tulisan maupun software dapat terealisasi terutama karena "Rahmat dari Allah SWT" serta dukungan dari rekan-rekan saya dari ZamrudTechnology, Crayonpedia, eDemocracy & Governance Institute, dan eBroadcasting Institute. Semoga membawa manfaat bagi bangsa, negara, dan kemanusiaan.