Pikiran Rakyat, Kamis 17 Juni 2010
Alotnya penentuan tarif dasar listrik (TDL) merupakan indikator bahwa masa depan ketenagalistrikan nasional masih riskan. Besaran TDL telah menjadi buah simalakama bagi negeri ini. Menaikkan TDL berarti mengguncang ekonomi rakyat tetapi jika tidak dirubah, maka penyediaan ketenagalistrikan dimasa mendatang bisa berakibat fatal. Fakta menunjukkan bahwa besaran TDL yang lebih rendah dari biaya produksi merupakan mimpi buruk bagi pengembang ketenagalistrikan. Karena dengan margin yang rendah maka industri ketenagalistrikan tidak bisa berkembang. Kondisi itu juga menimbulkan stagnasi inovasi bagi daerah dan pihak pengembang atau inovator.
Padahal, semangat dan titik berat UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan adalah terwujudnya tatakelola ketenagalistrikan di daerah yang ideal dan mandiri. Hal itu tercermin dengan adanya penentuan TDL regional ( per-daerah ) serta dorongan terhadap berkembangnya inovasi ketenagalistrikan. Tak bisa dimungkiri lagi bahwa tatakelola ketenagalistrikan harus dilakukan secara cerdas sesuai dengan trend global yang menuju kearah smarter planet. Itu semua bisa terwujud jika tatakelola ditunjang dengan konvergensi teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Sedangkan inovasi ketenagalistrikan harus melibatkan segmen masyarakat yang terbelakang. Sayangnya, dua hal diatas masih sulit diwujudkan karena sebagian besar pemerintah daerah belum mampu menangkap semangat UU Nomor 30 Tahun 2009. Hal itu terlihat dari rendahnya kemampuan pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD). Sebaiknya pemerintah daerah belajar tatakelola ketenagalistrikan dari China. Meskipun sistem politik disana menganut prinsip ekualitas atas hak dan kewajiban, namun seluruh provinsi disana berhasil menerapkan regionalisasi tarif listrik. Bahkan regionalisasi tarif disana mendorong kualitas pelayanan dan kemampuan membayar ( capacity to pay ).
Ancaman krisis energi dunia mestinya dihadapi dengan menggiatkan usaha inovasi ketenagalistrikan dalam skala besar dan kecil (tepat guna). Negeri ini tidak boleh terjadi stagnasi inovasi. Dan harus malu dengan negeri Bangladesh yang berhasil mewujudkan skema kredit bagi inovasi ketenagalistrikan di daerah terbelakang. Grameen Shakti yang merupakan anak perusahaan Grameen Bank di Bangladesh telah memberikan kredit mikro dalam jangka waktu lebih dari 10 tahun untuk kegiatan inovasi ketenagalistrikan di daerah terbelakang dengan menggunakan panel surya, tenaga angin, biogas, dan lain sebagainya. Agenda inovasi ketenagalistrikan dari Grameen Shakti telah berhasil dinikmati dengan baik oleh sekitar 2 juta penduduk disana.
Tatakelola ketenagalistrikan di daerah masih diwarnai dengan belum baiknya sistem informasi ketenagalistrikan. Padahal, pada era konvergensi sekarang ini penerapan aplikasi informasi berbasis data spasial bergeoreferensi sudah mampu mengintegrasikan data yang terkait informasi topografi dan unsur ketenagalistrikan. Perencanaan ketenagalistrikan daerah mestinya mampu merancang sistem informasi utilitas jaringan listrik yang berbasis GIS (Geographical Informations System). Sudah waktunya pemerintah daerah mampu menyajikan informasi distribusi jaringan listrik untuk keperluan manajemen aset kelistrikan terutama dalam hal monitoring pemakaian daya listrik dalam tampilan antarmuka berbasis web. Sehingga besaran pemakaian dan proyeksi kebutuhan ketenagalistrikan daerah bisa dikelola secara baik. Rendahnya kemampuan pemerintah daerah dalam menyusun RUKD juga mempersulit penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN). Untuk itulah proses penyusunan RUKD oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota memerlukan sistem yang bersifat intelegensi sehingga bisa mengakomodasi dan memproyeksikan aspek stakeholders. Yang terdiri dari pelaku usaha, pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik seperti BUMN, BUMD, Swasta dan Koperasi, pemegang izin operasi, konsumen tenaga listrik serta pihak-pihak terkait lainnya. Celakanya, penyusunan RUKD selama ini hanya sekedar formalitas birokrasi. Kontennyapun masih asal-asalan, tidak komprehensif dan kurang inovatif. Hal itu semakin mempersulit investor atau pelaku industri dan inovator ketenagalistrikan.
Dengan adanya sistem informasi ketenagalistrikan daerah yang bersifat inteligensi ( Bussines Intelligent ) akan mempermudah peran pemerintah daerah dalam melakukan koordinasi, kompilasi dan integrasi data dan informasi serta berbagai kebijakan yang berada di wilayah administrasinya untuk dijadikan RUKD. Pada prinsipnya Rencana Umum Ketenagalistrikan baik RUKD maupun RUKN mencakup dua aspek perencanaan yaitu perencanaan untuk sistem ketenagalistrikan yang tersambung ke Jaringan Transmisi Nasional (JTN) atau on grid planning dan perencanaan untuk sistem ketenagalistrikan yang tidak tersambung ke JTN atau off grid planning. Dengan demikian pemerintah daerah perlu mempersiapkan kedua jenis perencanaan tersebut secara cepat dan akurat. Diantaranya adalah proyeksi kebutuhan listrik didaerahnya kedepan secara analitis dan obyektif.
Sistem informasi ketenagalistrikan yang bersifat inteligensi juga sangat membantu mengatasi persoalan pasokan listrik di kawasan industri. Sistem itu menerapkan basis data kelistrikan yang bersifat spasial serta didukung dengan adanya data daya dan tegangan di kawasan industri. Sehingga dengan mudah dapat dihitung besarnya resistensi arus serta drop tegangan dan rugi daya saluran pada saluran yang dialiri oleh penyulang. Dengan penerapan sistem informasi ketenagalistrikan yang berbasis GIS bisa diwujudkan efisiensi penyaluran tenaga listrik yang seimbang karena penentuan daya tersambung dan daya terpakai kepada para pelanggan bisa diketahui secara tepat.
*) Chairman Zamrud Technology, Alumnus UPS Toulouse Prancis
Share Blog ini dibangun untuk merangkum serakan pemikiran penulis yang telah terbit di berbagai media masa maupun yang belum. Bila dirangkum, serakan pemikiran tersebut bermaksud mendorong sikap berdikari untuk membangkitkan negri dan menggambarkan perjalanan yang tidak terlalu rumit untuk menuju negeri harapan. Pada tahap awal, mayoritas pemikiran difokuskan dalam hal peranan Teknologi Informasi untuk perbaikan daya saing bangsa ("Nation Driven Information, Communication, and Broadcasting Technology")
Semua karya cipta, baik yang berupa tulisan maupun software dapat terealisasi terutama karena "Rahmat dari Allah SWT" serta dukungan dari rekan-rekan saya dari ZamrudTechnology, Crayonpedia, eDemocracy & Governance Institute, dan eBroadcasting Institute. Semoga membawa manfaat bagi bangsa, negara, dan kemanusiaan.
Ir. Suripno Triadi,MM.,M.Si
January 31st, 2011 at 9:05 am
Saya juga masih kesulitan dengan Kegiatan Penyusunan Rencana Umum Kelistrikan Daerah (RUKD) untuk Kabupaten Pesawaran Tahun 2011. Harus memulai dari mana dan data-data apa saja yang diperlukan dalam penyusunan RUKD tersebut mohon Bantuan dan Bimbingan serta Masukan dari Teman-teman atau Kabupaten Yang Telah Menyusun RUKD trimakasih