Kompas Kamis, 1 April 2010
Pemerintah bertekad proses pemutakhiran data kependudukan diusahakan selesai pada 2010. Bersamaan dengan itu proyek layanan jasa akses internet kecamatan atau Universal Service Obligation (USO) Internet Kecamatan juga telah digarap. Dengan adanya USO Internet Kecamatan, maka pihak pemerintah daerah bisa meningkatkan unjuk kerja SIAK ( Sistem Informasi Administrasi Kependudukan ). Sehingga eksistensi SIAK bisa lebih ditingkatkan lagi peranannya menjadi sistem cerdas yang bisa membantu proses pembangunan.
Kebutuhan dana untuk membangun infrastruktur SIAK dengan jumlah yang besar telah menyentak perhatian publik. Apalagi pilihan teknologi untuk mengimplementasikan UU No.23/2006 tentang Administrasi Kependudukan masih sarat masalah. Pengadaan infrastruktur SIAK dengan semangat utama untuk menanggulangi identitas ganda dengan penerapan kartu KTP elektronik alias e-KTP yang berbasis NIK ( Nomor Induk Kependudukan ) seperti adagium menembak nyamuk dengan meriam. Penerapan teknologi untuk penerbitan NIK nasional yang unik dan penggunaan teknologi biometrik plus blangko security bisa jadi kurang optimal tanpa disertai dengan rekayasa sosial dan signifikansi nilai ekonomisnya.
Mestinya, dalam era konvergensi teknologi sekarang ini arsitektur SIAK nasional maupun daerah menuju kearah business intelligence. Sehingga agregat data kependudukan bisa dimanfaatkan secara luas untuk kepentingan berbagai sektor. Dengan begitu tercipta konsolidasi database yang cerdas untuk bidang sosial, demokrasi, ekonomi, pendidikan dan hankam. Perkembangan teknologi web service yang pesat dewasa ini sangat relevan untuk mendorong faktor intelligence yang diterapkan dari tingkat nasional, provinsi sampai kabupaten. Sehingga hasil layanan pendaftaran penduduk dan catatan sipil di Tempat Perekaman Pendaftaran Penduduk (TPDK) yang ada disetiap kecamatan yang langsung terhubung melalui VPN (Virtual Private Network) bisa dikelola dan diolah secara cerdas. Karena kebijakan pembangunan disegala bidang membutuhkan landasan berupa varian data kependudukan yang sudah diolah. Sebagai contoh, seorang kepala daerah sangat membutuhkan korelasi data antara penduduk miskin dengan infrastruktur pendidikan, kesehatan dan lapangan kerja. Sehingga tidak terjadi kesalahan atau mismanagement dalam membuat program di daerahnya.
Dewasa ini sebagian besar kabupaten/kota masing-masing telah membangun SIAK. Namun, hampir semuanya dalam kondisi belum optimal. Bahkan SIAK yang dimiliki oleh DKI Jakarta hingga saat ini belum bisa menerapkan penggunaan cip pada KTP dengan NIK nasional. Kendala pengoperasian SIAK antara lain masih lemahnya SDM pengelola kependudukan dan rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan peristiwa penting kependudukan seperti kelahiran, kematian, dan perpindahan, akibatnya database kependudukan menjadi kurang valid. Selain itu untuk mengoperasikan SIAK diperlukan anggaran yang cukup besar, sehingga untuk daerah dengan PAD yang kecil sangat terbebani.
Hingga saat ini belum terwujud database kependudukan nasional yang terkonsolidasi secara baik. Dengan demikian pentingnya langkah untuk membenahi sistem aplikasi dan mengadakan evaluasi dan penyempurnaan SIAK yang telah eksis. Sehingga terwujudnya SIAK yang terkonsolidasi secara nasional dengan rancang bangun dan aplikasi yang lebih ekonomis. Yang dapat dipergunakan sesuai dengan semangat otonomi daerah dan demi pertumbuhan industri TIK lokal. Apalagi, pada saat ini di negeri ini paling sedikit ada 33 instansi yang mengeluarkan nomor identitas secara sektarian. Masing-masing nomor berbeda, tergantung kepentingan instansi yang mengeluarkan. Sistem informasi yang dibangun oleh masing-masing instansi tidak terkait satu sama lainnya. Akibatnya replikasi dan redundansi data dan informasi tidak bisa terhindarkan, sehingga terjadilah inefisiensi penggunaan sumberdaya. Kaidah Single Identity Number (SIN) seharusnya diintegrasikan dalam satu kartu identitas seorang warga negara. Pada gilirannya nanti SIN dan kartu identitas akan membentuk database kependudukan nasional yang dapat menjadi referensi untuk berbagai aplikasi pelayanan publik.
Pada prinsipnya konsep SIAK Online yang dirancang oleh pemerintah merupakan sistem informasi atau aplikasi yang ditujukan untuk memfasilitasi pelayanan bidang administrasi kependudukan seperti catatan sipil, daftar penduduk dan pendayagunaan infoduk. SIAK Online didesain sebagai aplikasi terpusat yang akan diakses dari TPDK (Tempat Perekaman Data Penduduk) yang berbasis di setiap kecamatan. SIAK Online dibangun menggunakan teknologi J2EE (Java 2 Enterprise Edition ). Sedangkan database server yang digunakan adalah Oracle Server 9i dan application server yang dipakai adalah Bea Web Logic Server 8.2. Sayangnya, teknologi tersebut sangat vendor oriented dan masih tergolong mahal. SIAK Online berbasis web dan menggunakan VPN dial yang melakukan koneksi secara synchronous dari TPDK ke pusat data center Adminduk Depdagri dan sebaliknya.Dengan jenis koneksi seperti itu maka biaya operasional menjadi tinggi. karena selalu mempertahankan koneksi antara TPDK dengan pusat. Kondisinya bisa lebih buruk jika koneksi terputus sehingga proses harus dimulai dari awal lagi. Selain itu dedikasi Internet Explorer sebagai browser tidak memungkinkan sistem operasi lain bisa menjalankan aplikasi SIAK.
Hingga saat ini kondisi secara umum SIAK di daerah masih lemah dari aspek unjuk kerja aplikasi, sumber daya manusia, pemeliharaan, pengembangan lanjutan, dan scalability. Untuk itu kondisi SIAK online maupun offline perlu dievaluasi dan dibenahi sehingga biaya operasional bisa lebih murah dan lebih cepat. Strategi pembenahan diatas memakai prinsip penggunaan teknologi dengan platform yang umum atau terbuka. Menggunakan protokol komunikasi data (interoperabilitas) yang memungkinkan terjadinya pertukaran data antara platform aplikasi dan database yang berbeda-beda. Selain itu juga masalah SIAK yang bersifat offline yang berada ditingkat kabupaten/ kota dan propinsi. Sifat offline pada kabupaten/kota fungsinya sekedar perekam data, baik sebagai pendaftaran penduduk maupun pencatatan sipil. Sedangkan sifat offline di provinsi fungsinya sekedar laporan. Karena sifatnya yang offline antara kabupaten/kota dengan provinsi, maka komunikasi yang dilakukan cukup dengan cara mempertukarkan media penyimpan data secara fisik seperti flash disk, CD maupun media penyimpanan lainnya. Proses pertukaran data dapat dilakukan setiap minggu atau bulan tergantung dari kebutuhan data tersebut. Sifat offine tersebut sebenarnya kurang memenuhi harapan pemerintah daerah yang sangat membutuhkan faktor intelligence untuk membantu pengambilan keputusan dan landasan pembangunan daerah yang lebih bermutu. Tren global yang mengedepankan e-Commerce yang berbasis web service mestinya bisa diimbangi dengan faktor intelligence dalam infrastruktur SIAK daerah. (*)
*) HEMAT DWI NURYANTO, Chairman Zamrud Technology, Alumnus UPS Toulouse Prancis
Share Blog ini dibangun untuk merangkum serakan pemikiran penulis yang telah terbit di berbagai media masa maupun yang belum. Bila dirangkum, serakan pemikiran tersebut bermaksud mendorong sikap berdikari untuk membangkitkan negri dan menggambarkan perjalanan yang tidak terlalu rumit untuk menuju negeri harapan. Pada tahap awal, mayoritas pemikiran difokuskan dalam hal peranan Teknologi Informasi untuk perbaikan daya saing bangsa ("Nation Driven Information, Communication, and Broadcasting Technology")
Semua karya cipta, baik yang berupa tulisan maupun software dapat terealisasi terutama karena "Rahmat dari Allah SWT" serta dukungan dari rekan-rekan saya dari ZamrudTechnology, Crayonpedia, eDemocracy & Governance Institute, dan eBroadcasting Institute. Semoga membawa manfaat bagi bangsa, negara, dan kemanusiaan.
inteligensi
April 5th, 2010 at 11:32 pm
Perlu ditekankan di sini bahwa apa yang kita bicarakan bukanlah “komponen-komponen” inteligensi yang berbeda. Keenam inteligensi yang dimaksud adalah enam sistem otak yang terpisah dan berbeda serta berkembang, dan melaksanakan fungsinya, dalam kompleksitas intelegensi kita.