Akhir-akhir ini kinerja kepolisian kembali mendapat sorotan akibat kasus salah tangkap. Tak bisa dimungkiri lagi bahwa tantangan lembaga Kepolisian di berbagai tingkatan semakin kompleks. Betapa besarnya harapan masyarakat akan pengembangan profesi dan peningkatan kinerja Kepolisian. Hal itu bisa segera terwujud jika melakukan Leapfrogging teknologi Kepolisian. Leapfrogging atau lompatan katak yang mentransformasikan secara progresif teknologi kepolisian itu sangat membantu operasional dan proses penyidikan di tingkat Polsek hingga Mabes. Selain itu Leapfrogging juga bisa memperlancar proses Scanning, Analysis, Response, dan Assess dalam organisasi kepolisian. Dengan demikian kasus kejahatan dan gangguan kamtibmas bisa segera ditanggulangi.  

Leapfrogging teknologi kepolisian di negeri ini harus mampu menjawab tesis pakar kepolisian Walter Hartinger. Tesis itu menyatakan bahwa citra dan wajah kepolisian itu pada dasarnya merupakan pantulan wajah masyarakat. Tesis tersebut mesti dibalik atau dipatahkan. Jika wajah masyarakat sedang dilanda berbagai penyakit sosial, maka wajah kepolisian mestinya harus bersih dari penyakit sosial tersebut. Sejarah telah menunjukkan bahwa tesis diatas berhasil dipatahkan oleh Kepolisian New York (NYPD) yang dipimpin oleh Bill Bratton. Hanya dalam waktu kurang dari dua tahun komisaris polisi itu mampu mengubah New York menjadi kota besar paling aman di AS. Sampai-sampai Bratton dijadikan ikon sebagai pihak yang mampu mengeksekusi “Blue Ocean Strategy” ( Strategi Samudra Biru ). Dia berhasil menerapkan kepemimpinan tipping point yang mampu melompati rintangan kognitif, sumber daya, motivasional dan politik dalam waktu yang cepat. Padahal, Jack Welch CEO General Electric saja harus membutuhkan waktu selama 10 tahun.

Dengan melakukan Leapfrogging Teknologi Kepolisian tidak mustahil akan bermunculan “Bratton” yang lainnya di negeri ini. Sayangnya, teknologi kepolisian yang eksis di negeri ini jumlahnya belum memadai dan belum merupakan sistem terkini yang terintegrasi dengan baik. Perangkat keras dan lunak yang ada kebanyakan berasal dari hibah luar negeri yang kompatibilitasnya masih lemah. Meskipun sejak 2001 telah dirintis penggunaan transponder satelit Palapa untuk jaringan komunikasi Polri, namun hingga sekarang ini belum bisa optimal. Padahal, tujuannya sangat strategis yakni untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat seperti respon time bila ada laporan masyarakat, memperluas coverage area petugas patroli dan sebagainya. Pada prinsipnya Leapfrogging Teknologi Kepolisian bisa dikelompokkan menjadi tujuh bidang atau wahana. Pertama, bidang teknologi persenjataan. Penggunaan senjata oleh aparat Polisi merupakan bagian dari tugas perlindungan warga negara dari segi pendekatan hukum. Senjata digunakan dalam keadaan terpaksa yang mengancam keselamatan orang lain. Dalam doktrinnya senjata api bersifat melumpuhkan bukan untuk membunuh dan bukan pula alat untuk menginterogasi. Oleh karenanya senjata api Polisi bersifat tembak target dalam arti hanya diarahkan pada orang tertentu sebagai subjek hukum. Kedua, bidang teknologi pembuktian yang tergolong dalam ilmu forensik. Ketiga, bidang teknologi identifikasi yang mencakup 36 macam jenis identifikasi seperti identifikasi sidik jari, identifikasi suara, identifikasi gigi dan lain sebagainya. Keempat, bidang TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) merupakan sistem informasi yang digunakan untuk operasional dan pelayanan masyarakat. Bidang tersebut harus memiliki keandalan dalam menggerakan petugas-petugas kepolisian di lapangan dan koordinasi antar satuan berupa penggunaan suara, kode-kode dan simbol-simbol. Kelima, bidang teknologi transportasi yang terdiri dari transportasi di darat, di air dan di udara. Keenam, bidang teknologi penginderaan yang digunakan untuk memperluas jangkauan deteksi terhadap sasaran penegakan hukum, termasuk penyadapan, intelijen dan lain-lain. Ketujuh, bidang riots control devices (RCD) digunakan untuk menghadapi kerusuhan massa dan gangguan ketertiban lainnya yang bersifat massal.

Yang tidak kalah mendesaknya adalah transformasi bidang keempat (TIK). Pentingnya pengembangan Sistem Informasi Manajemen Kepolisian Daerah (SIMPOLDA) yang mampu mengelola data menjadi informasi yang sangat berguna bagi organisasi kepolisian serta meningkatkan layanan kepada masyarakat. Pada prinsipnya strategi transformasi tersebut untuk mengubah layanan publik secara konvensional menjadi layanan publik berbasis e-Government. Dilakukan dengan mengikuti kerangka kerja yang disebut e-Framework yang meliputi siklus implementasi telematika (e-Cycle) dan ruang lingkup implementasi telematika (e-Scope). Tahapan dari siklus e-Cycle meliputi : tahap Transform yang mengubah pola pikir manajemen dan staf. Kemudian tahap Build yang membangun SIMPOLDA secara awal yang sesuai dengan kebutuhan dalam skala terbatas. Setelah itu tahap Run yang mengoperasionalkan SIMPOLDA yang telah dibangun. Baru kemudian tahap Leverage, yakni mengambil pengalaman berharga untuk mendukung e-Transformasi dalam skala implementsai SIMPOLDA yang lebih besar. Sistem Informasi itu terdiri atas beberapa kelompok aplikasi, yaitu Operasional Intelkam, Serse, Lantas, Propang, Binamitra, Brimob, Personel, Dokkes, Bidtel dan Renbang. 

Perlu digarisbawahi bahwa transformasi teknologi kepolisian tidak merubah sifat kehadiran polisi di masyarakat yang bercirikan personal heavy. Dalam arti kehadiran polisi di masyarakat tidak dapat digantikan secara total oleh teknologi. Misalnya dengan robot, kamera pengintai dan lain sebagainya. Bagi seorang polisi esensi hubungannya dengan teknologi adalah “orang yang diperlengkapi” dan bukannya “alat yang diawaki”. Meskipun demikian kehadiran teknologi yang canggih merupakan kebutuhan mendesak. Apalagi ganguan keamanan dan pelanggaran hukum selalu memanfaatkan teknologi yang semakin canggih. Selain itu bentuk teknologi canggih seperti forensic technology sangat berarti untuk pembuktian di sidang pengadilan. Misalnya laboratorium pemeriksaan DNA (Deoxyribonucleic Acid), otopsi atau bedah mayat dan sejenisnya. Teknologi pembuktian ini untuk mengumpulkan bukti materiil secara akurat agar jangan sampai orang-orang yang tidak bersalah justru dihukum dan masuk penjara. Karena salah dalam mengumpulkan bukti materiil. Begitu pula teknologi identifikasi dan TIK yang terintegrasi. Seperti contohnya di Saint Louis County Police Departement yang memiliki sistem Computer Assisted Report Entry (CARE). Juga The National Centre for Analysist of Violent Crime (NCAVC) yang terbukti memiliki unjuk kerja yang tinggi. Didalamnya juga memiliki sub sistem yang disebut Violent Criminal Apprehension Program (VICAP).  

Bidang identifikasi dan TIK kepolisian semakin terintegrasi dan sangat praktis. Hal itu terlihat dalam metode identifikasi wajah buronan kepolisian. Kebanyakan pihak kepolisian di negeri ini masih menggunakan sketsa wajah secara konvensional oleh ilustrator berdasarkan keterangan saksi. Sketsa itu lalu dicocokkan dengan basis data foto wajah di kepolisian. Tak pelak lagi metode konvensional itu sering mengalami kendala teknis yang cukup serius. Sehingga dibutuhkan transformasi dengan metode eigenface untuk melakukan ekstraksi ciri wajah yang penting. Metode itu berbasis pada principal component analysis (PCA), suatu metode pendekatan yang cukup sukses untuk mengekstraksi informasi wajah. Teknologi kepolisian global terus mengembangkan perangkat lunak untuk identifikasi wajah. Salah satunya adalah FACES (Faces Composite Picture Programe). Perangkat itu mampu menunjukkan solid modeling dan bisa merekonstruksi beberapa bagian yang signifikan seperti rambut, dahi, alis, mata, pipi, hidung, mulut, dan rahang. Yang sangat signifikan dalam pengembangan teknologi ekstraksi wajah diatas adalah agar bisa masuk fitur wajah dengan kekhasan ciri wajah orang Indonesia. Dengan demikian fasilitas pencarian berdasarkan sketsa wajah pada basis data foto wajah semakin bisa diandalkan.

*) PENULIS, CEO Zamrud Technology, Alumnus UPS Toulouse Perancis

Share