Pikiran Rakyat, 15 Desember 2007, Oleh : Hemat Dwi Nuryanto
Proses demokratisasi penyiaran telah dihadang oleh berbagai persoalan. Betapa sulitnya bangsa ini mengimplementasikan secara utuh UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Tak pelak lagi KPI ( Komisi Penyiaran Indonesia ) harus bersusah payah mengajukan Judicial Review ke MA. Juga menjajaki kemungkinan Constitutional Review dan Sengketa Kewenangan antar Lembaga Negara (SKLN) ke Mahkamah Konstitusi. Padahal, jika amanat UU Nomor 32 itu dijalankan secara utuh, banyak manfaat bagi rakyat luas, khususnya yang ada di daerah. Langkah industri penyiaran yang berkedudukan di pusat yang bersikukuh dan enggan melaksanakan amanat UU karena kawatir akan tertimpa inefisiensi sebenarnya bisa diatasi dengan trobosan konvergensi teknologi informasi.
Seharusnya mulai akhir tahun ini, sesuai dengan isi Undang-Undang Penyiaran, maka rakyat tidak lagi hanya “dicekoki” informasi dari pusat yang notabene sarat dengan pesan elitis, hedonis, glamour, dan kurang mengangkat sisi kepentingan daerah. Dalam pasal 31 ayat 1 Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran disebutkan bahwa Lembaga Penyiaran yang menyelenggarakan jasa penyiaran radio atau jasa penyiaran televisi terdiri atas stasiun penyiaran jaringan dan / atau stasiun penyiaran lokal. Jadi, dalam UU itu tidak dikenal siaran swasta yang mengudara secara nasional dengan program yang serupa di seluruh wilayah Indonesia. Yang ada hanya stasiun penyiaran jaringan dan /atau stasiun penyiaran lokal.
Apa yang dimaksud dengan Stasiun Penyiaran Berjaringan ? Jika menyimak pasal 31 mulai dari ayat 1 hingga ayat 6, secara gamblang dijelaskan bagaimana seharusnya sebuah stasiun jaringan itu berdiri. Bahwa untuk Lembaga Penyiaran Publik dapat menyelenggarakan siaran dengan sistem stasiun jaringan yang menjangkau seluruh wilayah Negara Republik Indonesia (ayat 2). Bahwa untuk Lembaga Penyiaran Swasta dapat menyelenggarakan siaran melalui sistem stasiun jaringan dengan jangkauan wilayah terbatas (ayat 3). Kemudian, dijelaskan pula Stasiun penyiaran lokal dapat didirikan di lokasi tertentu dalam wilayah negara Republik Indonesia dengan wilayah jangkauan siaran terbatas pada lokasi tersebut (ayat 5). Serta mengenai modal, dijelaskan dalam ayat 6 bahwa mayoritas pemilikan modal awal dan pengelolaan stasiun penyiaran lokal diutamakan kepada masyarakat di daerah tempat stasiun lokal itu berada.
Untuk Sistem Berjaringan Industri Penyiaran Radio ada beberapa model stasiun jaringan yang kita kenal saat ini. Antara lain konsep model jaringan yang dipakai oleh Radio Trijaya, yaitu konsep berjaringan kepemilikan. Selain Trijaya, Radio TPI Dangdut juga melakukan konsep berjaringan dalam manajemen dan program. Ada lagi konsep berjaringan dalam program saja seperti yang dilakukan oleh Radio 68 H atau Radio Elshinta yang beberapa programnya bisa kita dengar di daerah karena direlai oleh radio yang berjaringan dengan Radio 68 H atau Elshinta. Pada prinsipnya berbagai model diatas memerlukan sistem pendukung untuk melakukan operasional sehari-hari secara efektif, efisien dan akuntabel. Kemajuan teknologi informasi memungkinkan dibangunnya suatu sistem operasional stasiun radio yang dapat mengelola secara terintegrasi mulai dari pengelolaan program acara, pengelolaan lagu, berita, iklan hingga penyiaran (On Air) sebagai pendorong peningkatan kinerja bisnis dan operasional stasion radio. Dan dengan kemajuan teknologi telekomunikasi juga dimungkinkan kontrol operasional secara remote, pertukaran data dan informasi yang efisien antar stasiun radio, kerjasama yang efektif antara stasiun radio dengan mitra kerjanya seperti biro iklan, penyedia lagu, production house, penyedia berita, regulator, pengelola hak cipta lagu, bahkan memungkinkan perluasan jangkauan siaran hingga keseluruh dunia via teknologi Audio-Streaming.
Betapa banyaknya manfaat sistem berjaringan industri penyiaran bagi kepentingan rakyat. Hal itu cocok sekali dengan hasil survey yang dilakukan oleh Zogby International yang menunjukkan bahwa rakyat Amerika Serikat sangat menyenangi dan menghargai stasiun penyiaran publik lokal didaerahnya. Lebih dari tiga perempat penduduk Amerika sangat menyenangi siaran radio lokal yang menyuguhkan acara berita, informasi dan hiburan. Survey juga mengukur responden tentang berapa besar manfaat siaran radio lokal ketika terjadi keadaan darurat seperti bencana alam, adanya serangan teroris, cuaca buruk, badai dan lain-lain. Hasilnya sangat mengejutkan, karena sembilan dari sepuluh orang menyatakan bahwa radio merupakan sumber informasi yang sangat penting bila dalam keadaan darurat. Bahkan diantara orang-orang yang mengaku tidak pernah mendengarkan radio, bila dalam keadaan darurat atau keadaan-keadaan tertentu selalu mengandalkan informasi dari radio. Siaran radio lokal juga memenuhi keinginan sub kelompok demografis masyarakat. Bila terjadi kemacetan lalu lintas, pendengar radio di mobil selalu mencari informasi lebih banyak tentang keadaan lalu lintas dari radio yang dapat memberikan informasi lebih banyak lagi bagi pendengar yang segmentasinya lebih bervariasi.
Meskipun media masa lain perkembangannya begitu pesat, namun jurnalisme radio masih memiliki faktor keunggulan. Seperti perubahan set-up dan program siaran yang bisa dilakukan secara cepat. Lebih-lebih selera pendengar begitu dinamis dan sedang bergeser kepada hal-hal yang lebih interaktif dan menu berita dengan kecepatan tinggi. Untuk mengembangkan sistem berjaringan industri penyiaran radio yang adaptif dan profitable dibutuhkan segitiga aliansi antara pengelola radio, lembaga survey, dan inovator teknologi radio dari dalam negeri. Di era konvergensi multimedia para pengelola stasiun radio hendaknya tidak lagi meraba diruang gelap dalam mengelola dan mengembangkan usahanya. Tantangan utama bisnis radio adalah tantangan konvergensi teknologi yang diikuti oleh melemahnya segmentasi pendengarnya. Validasi data dan segmentasi pendengar radio pada saat ini sangat penting untuk kepentingan komersial dan akuntabilitas kinerja lembaga penyiaran publik. Sebagai contoh, BBC World Service membentuk departemen riset khalayaknya secara resmi pada tahun 1936. Riset khalayak dipercaya sebagai sumber informasi untuk melayani pendengar yang terus berkembang. Informasi itu juga membantu pihak pengelola dalam mengalokasikan sumber dayanya dengan lebih baik lagi dalam melayani publik.
Sejarah perkembangan stasiun radio di tanah air pada awalnya didirikan tidak berbasis riset. Sebagai contoh RRI pada awalnya didirikan sebagai alat perjuangan bangsa yang prasarananya sangat terbatas. Sedang embrio radio komersial pada mulanya mengedepankan hoby lalu menjadi stasiun radio sungguhan. Karena kemajuan teknologi telematika pada saat ini maka banyak stasiun radio yang menemukan kesadaran profesionalnya, sehingga industri radio perlu dikelola lebih scientific. Sayangnya kesadaran tersebut masih dihadang oleh mahalnya perangkat impor dan kebijakan pemerintah yang belum berpihak kepada produksi dalam negeri. Dengan banyaknya populasi stasiun radio di tanah air dibutuhkan industri dalam negeri yang mampu mengembangkan perangkat keras maupun pengembang software RISE ( Radio Broadcasting Integrated System ). Dengan RISE maka kegairahan stasiun radio untuk mengembangkan format jurnalisme interaktif yang banyak diminati khalayak pendengar semakin optimal. Jurnalisme interaktif yang memerlukan personal penyiar dan gate-keeper yang tangguh dalam melayani pendengar lewat telpon atau SMS akan menemukan cara yang lebih efisien, praktis dan inovatif yang akhirnya berujung kepada kepuasan pendengar dan pemasang iklan.
Kekuatan dan pesona stasiun radio pada saat ini terletak di program interaktif yang dapat dilakukan pendengar sewaktu-waktu., begitu juga bagi reporter. Implikasinya adalah seringnya pengelola stasun radio menghapus blocking program setelah mempelajari hasil riset preferensi pendengar terhadap berita. Ternyata pendengar sangat membutuhkan aktualitas dan kecepatan berita pada peristiwa apapun. Kecenderungan diatas bisa diatasi dengan arsitektur RISE Core Radio yang merupakan kumpulan aplikasi untuk mendukung operasional stasiun radio, mulai dari modul program director, production director, traffic management, on-air, interactive messaging, logger, hingga audio streaming. Solusi RISE memiliki kemampuan penyediaan informasi berbasiskan internet. Dengan arsitektur Core Radio yang baik maka dengan mudah pengelola radio menentukan prime time-nya. Karena pada saat ini banyak stasiun radio yang kurang tepat dalam menentukan prime timenya. (*)
*) Penggerak IGOS Center Bandung, Alumnus UPS Toulouse Perancis.
Blog ini dibangun untuk merangkum serakan pemikiran penulis yang telah terbit di berbagai media masa maupun yang belum. Bila dirangkum, serakan pemikiran tersebut bermaksud mendorong sikap berdikari untuk membangkitkan negri dan menggambarkan perjalanan yang tidak terlalu rumit untuk menuju negeri harapan. Pada tahap awal, mayoritas pemikiran difokuskan dalam hal peranan Teknologi Informasi untuk perbaikan daya saing bangsa ("Nation Driven Information, Communication, and Broadcasting Technology")
Semua karya cipta, baik yang berupa tulisan maupun software dapat terealisasi terutama karena "Rahmat dari Allah SWT" serta dukungan dari rekan-rekan saya dari ZamrudTechnology, Crayonpedia, eDemocracy & Governance Institute, dan eBroadcasting Institute. Semoga membawa manfaat bagi bangsa, negara, dan kemanusiaan.
Leave a reply