Kompas, Jawa Barat, 14 Desember 2007, Oleh : Hemat Dwi Nuryanto
Provinsi Jawa Barat telah menjadi salah satu proyek percontohan sistem tender atau pengadaan barang dan jasa pemerintah secara EGP ( Electronic Government Procurement ) atau e-Procurement. Berbagai kalangan menaruh harapan yang tinggi terhadap kinerja sistem diatas. Karena sistem itu bisa memberantas berbagai modus penyuapan serta mencegah kebocoran keuangan negara. Mampukah sistem itu membasmi suap dan mencegah kebocoran di tatar Sunda secara efektif ?
Tak henti-hentinya Peter Eigen Ketua Transparency International (TI) menyerukan agar berbagai pihak menghentikan praktik suap dan kebocoran sumber daya suatu bangsa, terutama bagi negara miskin. Searah dengan agenda Peter Eigen, maka KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) juga menyatakan bahwa bidang pengadaan barang dan jasa dari pemerintah sangat rentan tindak pidana korupsi dan penyuapan. Akibatnya setiap tahunya negara dirugikan rata-rata Rp 36 triliun. Untuk itulah pentingnya penerapan sistem tender bertajuk EGP ( Electronic Government Procurement ) bagi lembaga pemerintah pusat dan daerah. Namun demikian, sistem tersebut juga harus disertai dengan penyusunan toolkit untuk mencegah metamorfosa virus KKN pada sistem konvensional ke sistem elektronik. Karena metamorfosa atau perubahan bentuk virus KKN itu jauh lebih berbahaya, sistemik dan sulit dilacak oleh penegak hukum.
Pentingnya forum strategis yang terdiri dari unsur pemerintah, masyarakat, LSM yang bergerak dalam masalah pakta integritas seperti IPW ( Indonesia Procurement Watch ), TI-Indonesia ( Transparency International Indonesia ) dan MTI ( Masyarakat Transparansi Indonesia ) serta praktisi pengembang teknologi EGP untuk mencari solusi praktis berupa toolkit yang mampu mencegah metamorfosa virus KKN pada sistem EGP. Perlu digarisbawahi bahwa para koruptor dan tukang suap pada saat ini memiliki adaptasi teknologi yang luar biasa dalam melakukan aksi kejahatannya. Jangan heran jika dimasa lalu terkenal dengan istilah arisan tender, nantinya sering muncul arisan digital tender yang modusnya jauh lebih rapi. Pentingnya mempelajari dan menguasai seluk beluk penyakit KKN yang beraksi dalam kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Entry-pointnya adalah memahahi terlebih dahulu urutan dan pengertian dari keseluruhan proses pengadaan barang dengan EGP. Lalu disinkronkan dengan praktek pelaksanaan pengadaan barang pemerintah yang bersumber pada Guidelines dari Lembaga Donor Internasional seperti World Bank dan ADB, serta lembaga bilateral seperti halnya JBIC (Jepang). USAID (USA). AUSAID (Australia).
Sejak tahun 2001 hingga sekarang Coutry Procurement Assesment Report, Bank Dunia menyoroti secara tajam terhadap buruknya sistem pengadaan pemerintah Indonesia. Lembaga itu menyatakan bahwa dari berbagai aspek, sistem pengadaan pemerintah belum berfungsi dengan baik. Sistem tersebut tidak berorientasi kepasar, rawan terhadap penyalahgunaan dan manipulasi, serta mengurangi nilai dana untuk kepentingan rakyat. Dibalik sorotan tajam badan dunia tersebut ternyata justru mendatangkan berbagai bantuan dan pinjaman guna mentransformasikan sistem pengadaan konvensional ke teknologi EGP. Logikanya jika badan dunia dan pemerintah Indonesia sendiri sudah jelas-jelas milihat potensi penghematan yang begitu besar, mestinya pemerintah segera membuat keputusan dan directive kepada masing-masing pemerintah daerah dan lembaga lainnya untuk melakukan transformasi sendiri-sendiri dan pilihan teknologi EGP secara mandiri.
Pilihan teknologi atau Technology Choice itu dengan catatan harus mengutamakan pertumbuhan aglomerasi ISV pengembang aplikasi EGP dalam negeri, terutama yang eksis di daerah masing-masing. Sedangkan platform yang digunakan sebaiknya berbasis OSS seperti Linux (Debian, Ubuntu, dll), Open Database (PostgreeSQL, MySQL, dll), dan lain-lain. Sedangkan untuk menunjang kestabilan saat mengakses sistem EGP dibutuhkan perangkat Server berupa Database Server dan Web Server. Serta diback-up dengan sebuah Collocation di tempat atau kota lain. Diperlukan pula sistem keamanan memakai password, user name, dan kriptografi (enkripsi/dekrpsi) berbasis public key dan private key. Sistem keamanannya sebaiknya mendapatkan sertifikat ISO 27001:2005 tentang Security Management System.
Penerapan EGP mestinya disertai dengan effort dan pilihan teknologi yang berbasis aglomerasi industri software di daerah-daerah. Hal itu untuk mengembangkan aglomerasi industri kelompok ISV ( Independent Software Vendor ) atau pengembang aplikasi EGP. Penting untuk dicatat bahwa sebelum proyek percontohan EGP diluncurkan oleh Bappenas, sudah ada beberapa ISV yang sudah menghasilkan produk EGP dengan mutu dan standard yang baik. Produk tersebut sudah dikembangkan sejak empat tahun yang lalu dengan DR&O ( Design Requirement and Objective ) yang sesuai dengan kemajuan jaman. Ada beberapa produk ISV yang memiliki spesifikasi kebutuhan perangkat lunak EGP yang memiliki keunggulan best practices dan kompatibel dengan toolkit anti virus KKN. Secara umum aplikasi EGP adalah suatu aplikasi untuk mengelola pengadaan barang & jasa berbasis internet yang didesain untuk mencapai suatu proses pembelian atau pengadaan yang efektif, efisien dan terintegrasi. Aplikasi EGP harus berbasis dan bisa mengelaborasi secara tepat Kepres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah. Aplikasi EGP memiliki fasilitas Login bagi buyer dan supplier.
Yang dimaksud dengan buyer adalah pihak yang akan melakukan proses pembelian barang atau jasa, dan supplier adalah pihak-pihak yang berfungsi sebagai pemasok barang atau jasa yang diburuhkan oleh buyer. Fungsionalisasi aplikasi EGP harus memiliki keandalan, sehingga mudah diakses, tidak gampang macet, dan tidak rentan manipulasi teknis. Use case harus mampu merepresentasikan sebuah interaksi antara actor ( user ) dengan EGP yang memiliki fungsi utama aplikasi. Seperti mengelola rekanan, katalog, persiapan pengadaan, proses pelelangan, contract management, hingga serah terima pekerjaan, dan akan lebih paripurna bila dapat mengelola pengadaan barang atau jasa secara swakelola. Fungsionalisasi aplikasi EGP mulai dari langkah buyer untuk mengaktifkan ticket ( user id dan password ) rekanan untuk dapat Login kemudian mendapatkan notifikasi hingga tahap keputusan pemenang lelang harus berlangsung secara lancar, terbebas dari moral hazard dan cara-cara unfairness.
Penerapan sistem EGP sebentar lagi akan semakin meluas kedaerah-daerah dan seluruh lembaga Negara. Untuk itu pentingnya inisiatif Technology Choice dalam proyek EGP, hal itu untuk menjamin bahwa pemerintah daerah dan lembaga lainnya mendapatkan kebebasan untuk memilih teknologi sesuai dengan kebutuhan. Hal ini merupakan cara yang terbaik untuk mendorong persaingan, efisiensi dan inovasi pasar yang dapat menentukan ketersediaan, komersialisasi, dan penggunaan teknologi. Apalagi Indonesia sudah bertekad menggencarkan teknologi informasi berbasis Open Sources dan Open Internationally Standard System sejalan dengan kesepakatan APEC. Dengan menjalankan kebijakan Technology Choices, pemerintah sekaligus dapat mengembangkan pasar melalui pengembangan teknologi dan keuntungan ekonomi yang dihasilkan dari akses-akses teknologi baru. Di samping itu melalui Technology Choice yang fair juga melahirkan transparansi, non-diskriminasi, dan kaedah teknologi netral dalam kebijakan government procurement. Ada ganjalan serius yang mesti dipikirkan solusinya oleh pemerintah, yakni tentang Pathfinder Technology Choice Principles yang sedang dipaksakan oleh beberapa Negara anggota APEC. Yang mana prinsip tersebut tidak memberikan perlakuan khusus terhadap produksi dalam negeri sebagai insentif dan stimulus bagi dunia usaha atau industri dalam negeri sebagaimana tercantum dalam Keppres 80/2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Share Blog ini dibangun untuk merangkum serakan pemikiran penulis yang telah terbit di berbagai media masa maupun yang belum. Bila dirangkum, serakan pemikiran tersebut bermaksud mendorong sikap berdikari untuk membangkitkan negri dan menggambarkan perjalanan yang tidak terlalu rumit untuk menuju negeri harapan. Pada tahap awal, mayoritas pemikiran difokuskan dalam hal peranan Teknologi Informasi untuk perbaikan daya saing bangsa ("Nation Driven Information, Communication, and Broadcasting Technology")
Semua karya cipta, baik yang berupa tulisan maupun software dapat terealisasi terutama karena "Rahmat dari Allah SWT" serta dukungan dari rekan-rekan saya dari ZamrudTechnology, Crayonpedia, eDemocracy & Governance Institute, dan eBroadcasting Institute. Semoga membawa manfaat bagi bangsa, negara, dan kemanusiaan.
Leave a reply