Semangat Pemerintah Daerah untuk mengembangkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau Telematika sebagai Smart Infrastructure harus didorong dengan kebijakan nasional yang terintegrasi. Eksistensi Smart Infrastructure harus mampu memperbaiki pelayanan umum dan mengefektifkan pengelolaan sumber daya di daerah sehingga mampu membangkitkan daya saing.Pada prinsipnya infrastruktur tersebut meliputi City Area Network (CAN) sebagai wahana komunikasi terpadu dalam bentuk voice, video dan data yang menghubungkan data center dengan berbagai instansi pemerintah dan fasiltas umum dengan menggunakan peralatan monitoring serta peralatan komputer beserta divais pendukung lainnya.
Selain itu juga mencakup Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepegawaian, Community Event (olah raga, seni & budaya) dan Business Services. Baik melalui web maupun melalui kehadiran di pusat layanan satu atap atau pintu.

Diperlukan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan yang efektif dengan berbasis UU Kependudukan yang adaptif dengan persoalan jaman. Dalam hal ini pemerintah daerah berkewajiban mencatat dan mengkaji dinamika kependudukan secara akurat. Kemajuan Telematika telah memberikan kemudahan dalam pengelolaan data kependudukan.
Berbagai varian kependudukan yang berubah secara cepat bisa diakomodasikan dalam sebuah sistem yang memiliki tingkat akurasi dan keamanan yang tinggi. Sudah saatnya pemerintah meningkatkan reliabilitas data kependudukan. Sehingga setiap saat dalam kondisi apapun data tersebut bisa diakses dan diperbaharui secara cepat dan cermat. Perkembangan penduduk di daerah membutuhkan sistem pengelolaan data kependudukan dan potensi daerah dengan tingkat keandalan yang tinggi.
Telematika dan Transparansi
Hal ini untuk menghindari kesalahan dalam pengambilan keputusan maupun kekeliruan dalam mengantisipasi masalah sosial. Betapa pentingnya meningkatkan reliabilitas data kependudukan. Sehingga setiap saat dalam kondisi apapun data tersebut bisa diakses dan diperbaharui secara cepat dan cermat. Sehingga tercipta efektifitas pelayanan data kependudukan beserta derivatifnya secara optimal.
Pengembangan Telematika daerah juga bisa mengatasi keterlambatan penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Dengan infrastruktur tersebut APBD bisa disusun lebih berkualitas dan melibatkan publik yang lebih luas.
Selama ini para penyusun APBD selain kurang menguasai kompetensi alokasi sumber daya juga belum didukung oleh perangkat Telematika yang memadai. Akibatnya prinsip transparansi, akuntabilitas, disiplin, dan keadilan anggaran belum terimplementasikan secara baik. Karakter APBD kebanyakan belum menunjukkan korelasi linier antara disiplin anggaran dengan keadilan anggaran. Pendapatan yang direncanakan belum merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan. Penganggaran pengeluaran juga banyak yang tidak didukung oleh kepastian tersedianya penerimaan.
Pentingnya langkah nyata untuk memperbaiki mutu dan mengatasi kemacetan APBD dengan melaksanakan program Local Government Finance and Governance Reform, yakni dengan merencanakan pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah [SIPKD] dan Sistem Informasi Keuangan Daerah [SIKD].
Insentif Pengembangan Telematika
Pengembangan sistem ini secara garis besar bertujuan untuk mendukung reformasi keuangan daerah menuju peningkatan kinerja tatakelola keuangan daerah yang berkelanjutan serta memperkuat peran dan fungsi keuangan daerah sebagai penggerak peningkatan kinerja ekonomi lokal dan peningkatan standar layanan.
Untuk mewujudkan Telematika daerah dengan anggaran awal yang relatif kecil diperlukan berbagai insentif dan inovasi Telematika produk lokal namun berstandar internasional. Apalagi arah industri Telematika pada saat ini oleh pemerintah pusat telah difokuskan pada perwujudan kota cyber.
Untuk itulah pemerintah pusat dan daerah diharapkan memberikan insentif kepada pihak swasta yang mau melakukan riset dan pengembangan. Baik dalam bentuk finansial maupun nonfinansial. Insentif yang dimaksud antara lain berupa pengurangan pajak, pemberian fasilitas pelatihan atau riset, dan penyediaan lahan yang memadai. Pemerintah pusat sebenarnya telah memberikan insentif berupa pengurangan pajak bagi perusahaan yang telah mengadakan riset termasuk di bidang telematika.
Biaya untuk riset tersebut akan dipotong kewajiban pajak yang harus dibayarkan perusahaan tersebut. City Area Network merupakan konsep kota cyber yang dirancang sesuai dengan proyeksi dan standarisasi pemerintah pusat. Dimana konsepnya menggambarkan kawasan dengan infrastruktur teknologi informasi yang memadai baik dari sisi konektivitas jaringan terpadu, kapasitas bandwidth, Internet nirkabel dan kabel, infrastruktur serat optik serta sarana pusat riset yang melibatkan perguruan tinggi dan pengusaha swasta.
Juga harus mampu mempertemukan penyedia infrastruktur TIK atau aplikasinya dengan para konsumen dari berbagai segmen dan aneka industri. Untuk mengimplementasikan Smart Infrastructure dalam konteks kota cyber, ada baiknya belajar pada Singapura yang telah berhasil membangun sebuah kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan telematika. Yang mana di Kota Singapura lebih dari 90 persen rumah tangga telah terkoneksi dengan akses Internet pita lebar.
Disisi yang lain kota itu juga berhasil melahirkan sedikitnya 125 aplikasi per semester yang dipasarkan di dalam negeri maupun luar negeri. Di Indonesia, sejumlah pengembang juga telah membangun cyber park, seperti Bogor Cyber Park dan Jababeka. Konsep cyber estate lebih realistis dan menguntungkan karena produsen aplikasi Telematika bisa langsung memasarkan atau menguji produknya dalam satu kawasan.

 

 

Share